Di Kendal, Seorang Anak Gugat Ibunya karena Persoalan Tanah Warisan

25 Januari 2021 16:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Setelah beberapa waktu lalu ramai diberitakan seorang anak yang menggugat ibunya dikarenakan sang ibu tidak kunjung mengembalikan mobil Toyota Fortuner yang diklaim milik anaknya, kini ada kasus serupa di Kabupaten Kendal. Ramisah, seorang ibu berusia 67 tahun digugat oleh anak kandungnya perihal tanah warisan. Warga Kelurahan Candiroto, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah ini terlibat pertikaian dengan anak sulungnya yang bernama Maryanah (47). Lantas apa isi gugatannya dan bagaimana perasaan sang ibu? Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.