Digugat Pailit Perusahaan Asal Korsel, MNC Media Gugat Balik

3 Agustus 2020 11:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
MNC Media atau PT Global Mediacomm Tbk Digugat Pailit oleh Perusahaan Korsel, KT Corporation di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan itu dilakukan pada 28 Juli 2020. MNC Media menyebut hal ini sudah termasuk pencemaran nama baik perusahaannya karena permohonan dianggap tak valid. Ia pun akhirnya menggugat balik KT Corporation.Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.