Distribusi Surat Suara Tak Dikawal Polisi

7 Februari 2019 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bawaslu mempertanyakan pendistribusian surat suara pemilu 2019 yang dilakukan KPU. Hasil investigasi Bawaslu, pendistribusian surat suara di sejumlah lokasi tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Beberapa titik pendistribusian surat suara tersebut bahkan tidak dikawal polisi.
ADVERTISEMENT
Padahal, kata Komisioner Bawaslu, M Afifudin, pihaknya telah menyurati KPU sejak tiga pekan lalu untuk meminta penjelasan mengenai pendistribusian logistik, termasuk surat suara. Akan tetapi, hingga kini, Bawaslu belum merespons. "Intinya kita harus ada proses sesuai undang-undang mengawasi seluruh proses dan pendistribusiannya. UU jelas menyebut kita harus mengawal, ini kan harus kita pastikan. Tadinya kita berpikir nanti pada saatnya akan didistribusikan secara bersama, ternyata begitu selesai cetak langsung kirim tanpa notifikasi sama sekali," beber Afif. Simak selengkapnya di sini.