Ditjen Pajak Akan Menggantikan NPWP dengan NIK Untuk Kemudahan Pembayaran Pajak

28 Mei 2022 15:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
16
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Otoritas pajak telah membangun NPWP selama lebih dari 40 tahun. Namun hal tersebut harus dilakukan demi hanya menggunakan NIK. Pergantian NPWP dengan NIK ini dilakukan untuk mempermudah integrasi data perpajakan dengan menggunakan data kependudukan. Simak video selengkapnya. #kumparanVideo
ADVERTISEMENT