Eggi Sudjana Tersangka Makar

Konten dari Pengguna
10 Mei 2019 10:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Eggi Sudjana diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, dan atau menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, pada 17 April 2019, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Eggi yang juga merupakan caleg PAN, disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Eggi dilaporkan oleh pendukung Jokowi terkait ucapan people power saat deklarasi kemenangan Prabowo di Kertanegara, 17 April 2019. Eggi mengatakan akan menggerakkan people power jika Prabowo-Sandi kalah karena kecurangan.
Simak selengkapnya di sini