news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ferdinand Hutahaean Terancam 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Sara

11 Januari 2022 12:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA dalam cuitan di Twitternya yang tertulis “Allahmu Lemah”.
ADVERTISEMENT
Setelah ditetapkan tersangka, Ferdinand langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dalam kasus ujaran kebencian ini, Ferdinand terancam 10 tahun penjara. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo