Gerbong KA Dipenuhi Tersangka Korupsi

8 Januari 2019 17:39 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
KPK memindahkan tempat penahanan 12 mantan anggota DPRD Malang yang merupakan tersangka kasus suap. Para eks anggota dewan itu dipindahkan ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Pemindahan itu dilakukan lantaran para tersangka itu segera menjalani persidangan yang rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.
ADVERTISEMENT
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, selama di perjalanan seluruh tahanan dalam kondisi diborgol dan tetap mengenakan rompi oranye KPK. Tak hanya itu, pengamanan juga dilakukan KPK dengan mengikutsertakan sejumlah anggota Polri dan satuan pengamanan KPK.
"(Tahanan) Masih dalam kondisi diborgol dan tentunya dengan pengawalan Waltah KPK dan bantuan Polri," kata Febri.
Simak selengkapnya di sini.