Habib Bahar bin Smith Dicekal

2 Desember 2018 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Mabes Polri mengirimkan surat permohonan pencekalan kepada Habib Bahar bin Smith terkait dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo. Surat pencekalan itu sudah dikirm ke pihak Dirjen Imigrasi.
ADVERTISEMENT
Saat ini tim gabungan dari Bareskrim Pidana Umum dan Cyber masih mendalami kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Habib Bahar. Bareskrim juga turut menggandeng Polda Sumatera Selatan untuk mengusut kasus ini.
Habib Bahar dilaporkan lantaran ceramahnya yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Dalam sebuah video berdurasi 60 detik, Habib Bahar menyebut Jokowi banci karena tidak berani bertemu dengan rakyat.
Simak selengkapnya di kumparan.com/topic/medsos atau di kumparan.com.