Habib Bahar Jadi Tersangka-Ditahan Polda Jabar Terkait Penyebaran Berita Bohong

4 Januari 2022 11:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Jabar telah menetapkan Habib Bahar Smith sebagai tersangka pada Senin (3/1) malam. Ia ditetapkan tersangka bersama seorang pengunggah video ceramahnya ke YouTube berinisial TR. Penetapan tersangka dilakukan usai mereka melakukan pemeriksaan terhadap Bahar sejak pukul 12.15 WIB. Bahar Smith dan TR ditetapkan tersangka karena telah menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT