Habib Bahar Tak Ditahan

7 Desember 2018 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Habib Bahar bin Smith diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, selama lebih dari 13 jam atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Bahar tidak langsung ditahan.
ADVERTISEMENT
Pengacara Bahar, Aziz Yanuar, mengatakan penyidik yakin bahwa Bahar tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Hal itu yang menjadi pertimbangan polisi untuk tidak menahan Bahar.
Simak selengkapnya di kumparan.com/topic/medsos atau di kumparan.com.