Indonesia Minta Persetujuan AS untuk Beli Pesawat Angkut Militer Rp 28 Triliun

7 Juli 2020 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia mendapat persetujuan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membeli 8 unit pesawat angkut MV-22 Block C Osprey. Jika rencana ini jadi terealisasi, Indonesia akan jadi negara ketiga yang tercatat sebagai pengguna Osprey. Pengguna Osprey saat ini baru AS dan Jepang.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari www.dsca.mil, selain meminta persetujuan untuk pembelian Osprey, Indonesia juga berniat membeli sejumlah alutsista seperti senapan mesin, dan suku cadang pesawat terbang. Perkiraan biaya sebesar USD 2 miliar atau setara Rp 28 triliun (kurs 14.000). Selengkapnya, simak dalam video di atas.
Simak juga panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.