Jakarta Siapkan Subsidi Air Bersih senilai Rp 33,68 miliar

30 Agustus 2021 17:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengajukan subsidi penggunaan air bersih senilai Rp 33,68 miliar pada APBD Perubahan tahun 2021 dan APBD 2022 yang pelayanannya disediakan oleh PAM JAYA. Kebijakan tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
---- Web only:
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.