Jika Ada Efek Lanjutan Usai Vaksinasi, Negara Tanggung Pengobatannya

14 Januari 2021 15:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah akan menanggung biaya pengobatan bila terjadi efek lanjutan usai divaksin corona. Hal itu disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja, Kamis (14/1). Namun, peraturan khusus yang mengatur soal Kejadian
ADVERTISEMENT
Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI itu masih proses.
Mulai Rabu (13/1) kemarin, Indonesia resmi menggelar vaksinasi COVID-19. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac, disusul sejumlah tokoh dan perwakilan unsur masyarakat, proses itu dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta. Kemudian setelahnya tiap daerah juga melakukan vaksinasi corona. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.