Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang

7 Januari 2022 15:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jokowi mencabut 2.078 izin perusahaan tambang. Alasan utamanya karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak menyampaikan rencana kerja, maupun sudah ditelantarkan bertahun-tahun. Jokowi juga menyatakan izin usaha yang tidak dimanfaatkan terutama di sektor Sumber Daya Alam ini menyebabkan tersanderanya peningkatan kesejahteraan rakyat. Simak informasi selengkapnya di video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT