Kasus Corona Tak Kunjung Melandai, Jakarta Berlakukan PSBB Ketat

9 Januari 2021 15:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menyesuaikan dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB ketat di Jakarta, mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Otomatis masa perpanjangan PSBB Transisi yang seharusnya berlaku hingga 17 Januari gugur.
ADVERTISEMENT
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah PSBB. Ada sejumlah penyesuaian selama PSBB ketat di Jakarta, apa saja? Simak informasi selengkapnya pada video di atas. #kumparanvideo
--
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.