Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg Divonis Penjara Seumur Hidup

7 Juni 2022 17:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kolonel Priyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Militer pada (7/6). Hal ini dikarenakan kasus pembunuhan yang menimpa dua sejoli di Nagreg Jawa Barat. Kasus ini sempat ramai di publik karena jenazah kedua sejoli ini ditabrak setelah itu dibuang ke sungai Serayu. Apa alasan hakim menjatuhi hukuman penjara seumur hidup? Selengkapnya, simak video di atas #kumparanvideo
ADVERTISEMENT