Komunikasi dengan Syahrial, Lili Pintauli Terbukti Langgar Etik

30 Agustus 2021 17:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli dikenakan sanksi oleh Dewan Pengawas. Hal ini merupakan buntut dari perkara pelanggaran etik yang dilakukannya. Pasalnya, ia terbukti berkomunikasi dengan Syahrial, tersangka kasus jual beli jabatan. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.