Korban PHK Segera Dapat Uang Tunai, Anggarannya Mencapai Rp 6 T

10 November 2021 19:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan program baru berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP di 2022. JKP nantinya akan memberikan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Program JKP sepenuhnya merupakan program pemerintah, yaitu akan dibiayai oleh APBN.
ADVERTISEMENT
Anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp 6 triliun. Mereka yang bisa dijamin oleh JKP yakni pekerja pada pemberi kerja atau badan usaha skala kecil mikro dengan minimal ikut 3 program. Program apa sajakah itu? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #kumparanvideo