Korlantas Akan Berlakukan SIM C, C1, dan C2 Mulai Agustus 2021

13 Juli 2021 14:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Korlantas akan membagi SIM C menjadi tiga golongan, yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2. Masing masing SIM dibedakan berdasarkan kubikasi mesin motor, termasuk dengan motor listrik sejenis. Batas umur kepemilikan SIM juga berbeda. Aturan ini akan mulai diberlakukan pada Agustus 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya simak video di atas. #kumparanvideo