Kriteria Lansia yang Wajib Lapor Sebelum Disuntik Vaksin Corona Sinovac

17 Februari 2021 19:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemberian vaksin CoronaVac produksi Sinovac bagi warga lansia (umur 60-70 tahun) telah diizinkan oleh BPOM. Lansia menjadi salah satu prioritas yang perlu divaksin karena kematian lansia akibat COVID-19 relatif tinggi yakni 47,3 persen.
ADVERTISEMENT
Namun, BPOM juga telah memberikan rambu-rambu untuk penyuntikan vaksin Sinovac bagi lansia. Dalam keterangannya yang dirilis pada Minggu (7/2), ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan sebelum lansia disuntik vaksin corona Sinovac.
Nantinya, apabila calon penerima vaksin dari kelompok lansia tersebut merasa kesulitan dengan kriteria yang telah ditentukan, maka diwajibkan untuk melaporkan ke petugas kesehatan.
Lantas apa saja kriteria tersebut? Cari tahu info selengkapnya pada video di atas. #kumparanvideo
***