Laporan Dicabut, Kasus Anak yang Polisikan Ibu Kandungnya Berakhir Damai

13 Januari 2021 18:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kasus seorang anak bernama Agesti Ayu Wulandari (19) yang melaporkan ibu kandungnya Sumiyatun (39) ke Polres Demak atas dugaan KDRT berakhir damai. Keduanya dipertemukan di gedung Kejaksaan Negeri, Demak, Rabu (13/1). Mereka didampingi kuasa hukum masing-masing, anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan
ADVERTISEMENT
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu.
Kini si ibu dapat menghirup napas lega sebab ia dibebaskan dari segala tuduhan. Sumiyatun, ibu dari Agesti meminta netizen berhenti merundung putrinya di media sosial. Sebab, semuanya sudah
berakhir damai. Selengkapnya simak video di atas.#kumparanvideo
--
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.