Laporan Kasus Corona Kebanyakan dari Internal, 26 Kantor di Jakarta Ditutup

5 Agustus 2020 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta akhirnya menutup 26 perusahaan. Hal itu karena terbukti adanya kasus corona di dalam kantor. Beberapa kasus positif corona tak hanya di perusahaan swasta, tetapi juga kantor pemerintahan. Laporan dari 26 perusahaan ini kebanyakan datang dari internal atau karyawan di kantor itu sendiri. Namun ada pula yang datang dari laporan masyarakat. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.