news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Layanan Perizinan Terpadu Sedikit, Jutaan Tukang Bangunan Terancam Menganggur

24 Januari 2022 15:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Turunan aturan dalam UU CIpta Kerja mengancam nasib jutaan tukang bangunan. Dalam UU tersebut, Pemerintah Pusat diamanatkan untuk membuat sistem perizinan terpadu, guna memudahkan perusahaan konstruksi mendapatkan sertifikat yang dibutuhkan. Namun, pelayanan ini hanya siap dilakukan oleh 10 LSP dan 3 SKK. Artinya, 13 badan tersebut harus melayani permohonan izin dari ratusan ribuan perusahaan. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT