Layanan SIM dan STNK Masih Ditutup hingga 29 Juni 2020

28 Mei 2020 18:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polri memutuskan memperpanjang masa penutupan pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, STNK, dan BPKB. Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020. Keputusan itu diambil karena pertimbangan kondisi penyebaran virus corona. Polri juga tengah mengkaji pelayanan Satpas saat new normal. Selengkapnya, simak video berikut.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
------------------------------------------------------------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!