news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahfud MD: Tak Ada Perlakuan Khusus Pemerintah Terkait Bebasnya Ba'asyir

7 Januari 2021 13:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, akan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada Jumat (8/1) mendatang. Ba’asyir menjalani vonis 15 tahun penjara untuk kasus terorisme. Rencananya, eks pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) ini akan langsung dibawa keluarga pulang ke Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD angkat bicara. Ia sebut tidak akan ada perlakuan khusus saat Abu Bakar Ba’asyir bebas murni Jumat (8/1) nanti. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.