Mantan Petinggi ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara

25 Januari 2023 20:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
2 eks presiden Aksi Cepat Tanggap, Ibnu Khajar dan Ahyudin masing-masing divonis 3 tahun dan 3,5 tahun penjara. Keduanya terbukti melakukan penyelewengan donasi dari PT Boeing untuk korban pesawat jatuh Lion Air JT-610 Simak selengkapnya pada video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT