Massa Geruduk Gereja Bethel

14 Januari 2019 13:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sebuah rumah di Jalan Permai 4, Blok 8, Griya Martubung, No 31, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, digeruduk massa karena diduga tak mengantongi izin rumah ibadah pada Minggu (13/1). Pada saat itu, kondisi rumah sedang digunakan beribadah oleh Jemaah Gereja Bethel Indonesia, sehingga sempat menimbulkan percekcokan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto, membenarkan adanya protes massa seperti yang diunggah akun Instagram @eunikeyulia tersebut. Ia pun telah menghubungi Camat Medan Labuan, serta mengerahkan anggotanya ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) Sumut, Maratua Simanjuntak, menyebut akan segera berkoordinasi dengan anggotanya untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri.
"Masyarakat harus memberi kesempatan kepada umat lain untuk mendirikan tempat ibadah. Demikian juga kepada yang ingin mendirikan rumah ibadah untuk langsung mengurus berdirinya rumah ibadah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Maratua Simanjuntak saat dikonfirmasi kumparan.
Simak selengkapnya di sini.