Media Sosial Twitter, Facebook dan Instagram Kompak Blokir Sementara Akun Trump

7 Januari 2021 22:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Facebook memblokir akun milik presiden AS, Donald Trump, karena dianggap telah melanggar 2 kebijakan perusahaan yang bersifat fatal. Facebook juga menghapus postingan Trump yang menyiratkan pesan dukungan terhadap penyerangan gedung Kongres AS pada Rabu (6/1) waktu setempat. Instagram juga akan memblokir akun Trump selama 24 jam kedepan. Tidak ketinggalan, Twitter juga membatasi akun Trump selama 12 jam setelah menghapus 3 kicauan Trump yang dianggap kontroversial.
ADVERTISEMENT
Akun Twitter Safety memposting bahwa pelanggaran peraturan Twitter di masa mendatang termasuk memposting ancaman kekerasan akan berdampak pada penangguhan permanen akun, tak terkecuali akun pemimpin negara. Sebelumnya, Twitter memiliki peraturan tertulis dan perlakuan khusus terhadap akun-akun milik pemimpin negara karena dianggap ‘penting’. Namun kini, peraturan tersebut tidak lagi menjadi prioritas utama Twitter.
Selengkapnya pada video di atas. #Kumparanvideo
--
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.