Mendagri Revisi Edaran Larangan Bukber Jadi Pembatasan

5 Mei 2021 19:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi surat edaran terkait larangan bukber (buka bersama) dan Halal Bihalal atau open house Idul Fitri 1442 H. Buka bersama yang awalnya dilarang, kini dibatasi hanya anggota keluarga inti dengan tambahan 5 orang saja. Sedangkan open house atau Halal Bihalal tetap dilarang. Selengkapnya simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT