Mendagri Revisi Edaran Larangan Bukber Jadi Pembatasan
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi surat edaran terkait larangan bukber (buka bersama) dan Halal Bihalal atau open house Idul Fitri 1442 H. Buka bersama yang awalnya dilarang, kini dibatasi hanya anggota keluarga inti dengan tambahan 5 orang saja. Sedangkan open house atau Halal Bihalal tetap dilarang. Selengkapnya simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT