Menkes : Distribusi Vaksin Sinovac Selesai Kamis, Izin BPOM Masih Ditunggu

7 Januari 2021 12:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Vaksin corona tiba di Indonesia di Desember 2020, dan mulai didistribusikan ke 34 provinsi Indonesia di awal Januari 2021. Pemerintah memilih untuk segera melakukan pendistribusian vaksin ke seluruh wilayah Indonesia meski BPOM belum mengeluarkan izin darurat.
ADVERTISEMENT
Menurut Juru bicara vaksinasi corona dari BPOM, dr Rizka Andalusia, penyebab BPOM belum juga mengeluarkan izin darurat dikarenakan BPOM masih melakukan evaluasi data untuk memberikan emergency use authorization/EUA dengan menerapkan rolling submission, di mana data-data yang tersedia sesuai dengan yang diperoleh di setiap tahapan uji klinik dan periode pengamatan yang ditetapkan dapat diserahkan ke BPOM secara bertahap. Terkait proses ini, dr. Rizka menjelaskan masih ada data yang belum diterima dari proses uji klinis.
Meskipun begitu, pemerintah sudah melakukan pendistribusian vaksin corona Sinovac ke seluruh Indonesia. Hal ini tentunya dengan beberapa pertimbangan. Apa saja pertimbangan yang dimaksudkan? Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
ADVERTISEMENT