Menkum Ham Buka Pintu Lagi Untuk Orang Asing Masuk RI

16 September 2021 20:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menerbitkan aturan baru terkait membuka kembali akses masuk orang asing ke Indonesia. Aturan ini memberi izin masuk untuk WNA dengan visa kunjungan, visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.