Motif Kasus Order Fiktif di Kendal: Sakit Hati Diputusin

30 Januari 2024 21:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Niken Mayang Sari (22), tersangka pelaku order fiktif di Kendal, Jawa Tengah, akhirnya angkat bicara mengenai motif aslinya. Niken merasa sakit hati kepada mantannya, Syahrul Maulana (24), karena diputusin. Dia juga pernah dipaksa bersetubuh saat sakit, padahal sudah menolak. Karena itu, dia membuat orderan fiktif yang ditujukan ke Syahrul. Selengkapnya saksikan video di atas. #focus #orderfiktif #news #newsflash
ADVERTISEMENT
Comprehensive yet snackable information #stayfocus #focuskumparan