Mudik Dilarang, Pebisnis Boleh Naik Pesawat

29 April 2020 18:46 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah melarang mudik bagi warga di wilayah PSBB dan zona merah corona sejak Jumat, 24 April hingga 1 Juni 2020. Larangan itu berlaku bagi seluruh moda transportasi, termasuk pesawat. Hal ini tercantum dalam Pasal 19 Permenhub Nomor 25 Tahun 2020. Namun, ada pengecualian larangan terbang bagi pebisnis. Presiden Jokowi juga telah menyetujui pengecualian ini. Simak informasi selengkapnya dalam video di atas.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!