MUI Pastikan Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Tapi Fatwa Utuhnya Menyusul
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Majelis Ulama Indonesia atau MUI telah memastikan vaksin corona Sinovac halal dan suci. Namun MUI belum keluarkan fatwa utuhnya, karena masih menunggu penjelasan aspek kesehatan dari Badan POM. Hingga Jumat (8/1) kemarin, BPOM belum umumkan izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac. BPOM masih menganalisis data terakhir yang baru disetor, yakni data interim uji klinis III di Bandung. Selengkapnya simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT