Mulai 25 Oktober 2021, Ini Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta

23 Oktober 2021 15:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kawasan ganjil genap Jakarta resmi diperluas. Semula hanya ada 3 ruas jalan, yakni Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said. Kini Polda Metro Jaya menambahkan 10 ruas jalan baru, mulai dari Fatmawati hingga Ahmad Yani. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.