Nazaruddin Ingin Tebus Kesalahan Lewat Bangun Masjid dan Pesantren

13 Agustus 2020 19:31 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin resmi bebas murni pada Kamis (13/8). Ia selesai menjalani masa pidana dalam kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring dan pencucian uang. Ia dipenjara sejak 2011. Berdasarkan hitungan tersebut, seharusnya Nazaruddin baru bebas pada 2024.
ADVERTISEMENT
Namun, Nazaruddin bisa bebas lebih cepat karena mendapatkan remisi selama 4 tahun 1 bulan. Nazaruddin kini mengaku akan fokus memperdalam ilmu agamanya dan akan membangun pesantren. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.