Ojol Wajib Pakai Sepatu dan Celana Panjang

21 Maret 2019 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aturan ini tertuang dalam Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.⁣
ADVERTISEMENT
Simak selengkapnya di sini.