Ombudsman Sebut Selama Ini Rapid Test Jadi Komoditas Dagang

8 Juli 2020 12:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman Alvin Lie soroti kebijakan Kementerian Kesehatan soal pembatasan biaya rapid test virus corona maksimal Rp 150 ribu. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan biaya rapid test selama ini memang sangat mahal dan menjadi komoditas dagang di tengah krisis.
ADVERTISEMENT
Ombudsman juga pertanyakan sanksi dan hukuma jika terjadi pelanggaran biaya rapid test lebih mahal dari yang ditentukan Kemenkes. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
------------------------------------------------------------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!