Dalang Penyebar Hoaks Kontainer Surat Suara Terungkap

9 Januari 2019 18:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap pembuat voice chat hoaks 7 kontainer surat suara yang ditemukan sudah dicoblos. Namanya Bagus Bawana Putra (BBP). Bagus terancam hukuman 10 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Selain merancang narasi 7 kontainer surat suara dicoblos, Bagus juga menyebarkan isu tersebut untuk pertama kali lewat akun Twitter sehingga menyebar luas sampai ke grup WhatsApp. Sesaat telah teridentifikasi, ia pun langsung berusaha menghapus jejak digital dengan membuang ponsel, lalu melarikan diri ke Sragen, Jawa Tengah. Tapi usaha Bagus tersebut digagalkan polisi.
“Bagus Bawana Putra (BBP) berusaha semaksimal mungkin berusaha menghapus jejak digital, nomor dibuang, kartu dibuang,” ujar Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).
Simak selengkapnya di sini.