Pariwisata Bali Akan Dibuka untuk Turis Asing, Langgar Prokes Bisa Dideportasi

27 Februari 2021 18:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan jumlah kasus virus corona di Bali mengalami penurunan. Hal itu memungkinkan kegiatan pariwisata di Bali bisa kembali dilanjutkan. Selain itu juga adanya peraturan atau regulasi baru untuk tata cara pariwisata di Bali, khusus nya untuk turis asing. Pada bulan Maret mendatang untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata di Bali, pemerintah akan melakukan vaksinasi di beberapa destinasi utama yang memiliki mobilitas tinggi.
ADVERTISEMENT
Simak informasi selengkapnya dalam video di atas.
#kumparan