Partai Ummat Kebut Susunan Kepengurusan dan Mendaftarkan Diri ke KemenkumHam

5 Oktober 2020 11:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Partai Ummat besutan Amien Rais cs mulai siapkan susunan kepengurusan, hal itu sebagai syarat mendapatkan SK resmi pendirian parpol di KemenkumHAM. Loyalis Amien Rais, Agung Mozin, mengatakan pihaknya tetap lakukan deklarasi partai dalam waktu dekat. Namun untuk mendaftar ke KemenkumHAM masih menungu persyaratan lengkap salah satunya soal susunan kepegurusan itu.
ADVERTISEMENT
Nantinya menurut Agung, pengurus kabupaten/kota harus penuh 75 persen, dan tingkat kecamatan minimal 50 persen. Ditargetkan persiapan susunan kepengursan dan pendaftaran ke KemenkumHAM bisa dilakukan pada 2021 mendatang. Selengkapnya simak video di atas. #kumparanvideo