Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Dapat Subsidi Rp 600 Ribu per Bulan
ADVERTISEMENT
Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akan dapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah. Kriteria pekerja yang akan mendapatkan subsidi gaji yaitu non PNS dan non karyawan BUMN. Totalnya mencapai 13,8 juta orang. Rencananya bantuan akan diberikan mulai September 2020 selama empat bulan. Sehingga tiap pekerja mendapatkan total bantuan Rp 2,4 juta. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.