Pelaku Penculik Malika Anastasya Pernah Dipenjara karena Kasus Pencabulan Anak

2 Januari 2023 13:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pelaku penculikan Malika Anastasya (6) telah berhasil diidentifikasi oleh polisi. Seorang pria yang dikenal sebagai pemulung ternyata merupakan residivis bernama Irwan Sumarno alias Jeckie. Irwan pernah dipenjara dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 2014 lalu, ia dipenjara selama 7 tahun dan baru bebas pada 2021.
ADVERTISEMENT
Polisi juga telah menemukan barang bukti yang dijual oleh pelaku, bagaimana kelanjutan proses pencarian? Selengkapnya, simak video di atas. #newsupdate #2Jan23 #news #newsflash