Pemprov DKI Akan Memutar Otak Menyusul Warga Tuntut Ganti Rugi Banjir Rp 2 M

6 Maret 2021 16:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga Jakarta menuntut Pemprov DKI Rp 2 M, pasca banjir Februari lalu. Tuntutan ini dilayangkan melalui Tim Kuasa Hukum Korban Banjir. Riza Patria, menanggapi akan mencari solusi terbaik. Dia juga mempersilakan warga untuk melayangkan tuntutan, karena itu adalah hak setiap warga negara di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
https://kumparan.com/page/corona?cache=1