Pengusaha Warteg Anggap Pelonggaran Jam Makan Hanya Angin Berlalu

18 Agustus 2021 18:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Operasional usaha warteg diperlonggar pada perpanjang PPKM di sejumlah wilayah Jawa dan Bali. Kini warteg bisa melakukan layanan dine-in selama 30 menit untuk tiap pelanggan. Namun Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni menilai kebijakan ini hanya sebagai angin lalu. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
--------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.