Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Penjual Obat Ilegal Raup Untung Rp 513 M
ADVERTISEMENT
Bisnis obat ilegal warga Mojokerto akhirnya berakhir di tangan Bareskrim Polri. Pelaku telah meraup sejumlah Rp 513 miliar, dan menggunakannya untuk membeli dua rumah mewah di PIK serta satu mobil sport. Pelaku membeli obat ilegal dari luar negeri, tanpa izin BPOM dan menjualnya di Indonesia dengan harga miring. Kasus ini terkuak setelah Polres Mojokerto menangkap 7 pengedar obat aborsi ilegal Maret lalu. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT