Perkembangan Kasus ACT: 843 Rekening Diblokir, Ketua Syariah 212 Diperiksa

3 Agustus 2022 14:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polri telah memblokir 843 rekening yang terafiliasi dengan 4 tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana yayasan ACT. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga menerima aliran dana Boeing dari yayasan ACT yang tidak sesuai peruntukannya, di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT