Polantas Kehilangan Insentif dari Tilang Manual, Kalau Tilang ETLE Diterapkan?

8 Februari 2021 12:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Semua pelanggaran lalu lintas nantinya bakal dipantau dan dicatat secara elektronik, dengan bantuan kamera canggih. Sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik, diwacanakan bakal berlaku secara nasional, sesuai instruksi Kapolri baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merespons, dengan mempersiapkan 166 kamera ETLE baru di sejumlah daerah, akan diresmikan pada pertengahan Maret 2021. Lalu, apakah otomatis tilang manual akan dihapuskan? Apakah polantas akan kehilangan insentif tilang manual? Sebelumnya mantan Dirlantas PMJ Kombes Halim Pagarra sebut ada insentif untuk polantas ketika tilang manual. Hal itu diberikan agar para anggota Satlantas tidak melakukan pungli atau suap. Satu surat tilang insentif yang diberikan sebesar Rp 10.000 Selengkapnya simak video di atas.#kumparanvideo
ADVERTISEMENT
--
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.