Polisi Akan Tangkap Bachtiar Nasir
Konten dari Pengguna
15 Mei 2019 9:56 WIB
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan setibanya di Indonesia Bachtiar Nasir akan dijemput paksa oleh polisi. Dedi juga mengungkapkan polisi memiliki dasar yang kuat untuk menjemput Bachtiar, yakni sesuai Pasal 112 KUHP.⠀
ADVERTISEMENT
Simak selengkapnya di sini .