Polisi Bisa Pantau Grup WhatsApp

Konten dari Pengguna
18 Juni 2019 11:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perihal informasi ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, memberitahu masyarakat agar tidak khawatir grup WhatsApp-nya akan dipantau. Rudiantara menegaskan, polisi tidak akan masuk ke grup WhatsApp yang tidak ada unsur kriminalnya.
ADVERTISEMENT
"Polri itu menyampaikan dia akan masuk (ke grup WhatsApp) apabila ada laporan atau committed to crime, misalnya gini, ada 100 anggota grup WA, di dalamnya ada terkait kriminal. Polisi bisa masuk, tapi dengan syarat itu (ada kaitannya dengan aksi kriminal)," jelas Rudiantara, saat ditemui di kawasan Jakarta, Senin (17/6).
Simak selengkapnya di sini.